Youtube saat ini menjadi salah satu penyedia video online gratis yang paling banyak diminati oleh para warganet di seluruh dunia. Jutaan pemirsa bahkan puluhan juta, atau mungkin ratusan juta pemirsa dari berbagai belahan dunia setiap hari menontonnya. Entah itu dari kalangan konglomerat, kelas menengah, miskin, pemuda, tua, pria maupun wanita, semuanya sudah terbiasa menontonnya.
Bahkan menurut saya pribadi, di era sekarang ini YouTube sudah menjadi steraming atau tontonan pengganti televisi. Karena apa yang sedang tayang di televisi (live) maupun sebelum dan sesudahnya, pasti di Youtube juga tayang.
Jadi, kalau saya mau berasumsi, kemungkinan besar dalam kurun waktu 7 - 10 tahun yang akan datang, nasibnya televesi akan sama dengan nasibnya radio. Yaitu hanya diminati oleh para kalangan-kalangan tertentu saja. Palingan yang nonton hanya seumuran seperti emak-emak kita. Sedangkan untuk se usia seperti kalian ini, mungkin sudah tidak demen lagi untuk nonton TV. Kenapa demikian? Karena di Youtube Channelnya lebih komplit dan mau nonton apa saja tinggal pilih hiburan apa yang kita inginkan.
Mau nonton olah raga seperti sepak bola dan motogp oke, mau nonton komedi ala Sule dan Andrey Tulany oke, mau nonton misteri juga oke, mau nonton acara seperti Mata Nadjwa juga oke. Jangankan cuma acara-acara seperti itu, mau nonton film adegan vanaz seperti video anu dan anu kita tinggal cari saja disana.
Akan tetapi terkadang ada juga video-video yang statusnya melanggar aturan (TOS: Term of Service) atau ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pihak Youtube sendiri namun masih tetap berkeliaran disana. Misalnya video yang di dalamnya mengandung atau bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
Dalam kasus SARA ini yang paling dominan biasanya terletak pada pelecehan terhadap suatu Agama. Dan yang jadi korbannya adalah rata-rata agama Islam. Di sana banyak sekali video-video yang melecehkan agama islam namun videonya masih belum di blokir oleh pihak Youtube. Malah video yang bersangkutan semakin hari semakin eksis.
Salah satu contoh yang paling viral sekarang ini adalah video Youtube yang berjudul " MC Nando e MC Luanzinho Vem Dançando Video Clipe DJ Leozinho MPC ". (Video ini isinya musik hip-hop yang di selingi oleh beberapa ayat Suci Al-Qur'an plus di iringi dengan adegan joget wanita erot!$). Video ini pertama kali di upload atau di publikasikan ke khalayak umum pada tanggal 19 September 2017 oleh Youtuber asal Brazil (kalau tidak salah) dengan alamat Channel GR6 EXPLODA official.
Sebagai umat muslim, tentu kita tidak akan terima dengan hal itu dan sudah sewajarnya kita wajib lapor ke pihak youtube agar video tersebut sesegera mungkin diblokir. Karena isi dari video tadi memang benar-benar melecehkan umat muslim di seluruh dunia dan rasanya gimana gitu.
Tapi Alhamdulillah berkat banyaknya orang yang melaporkan video ini, sekarang video tersebut sudah di blokir oleh pihak Youtube. Dan sekarang kalaupun ada video yang judul dan durasinya sama, itu hanyalah video yang di re-upload ulang oleh channel-channel yang lain.
Apakah kita harus membiarkan video yang di Re-upload ulang tersebut? Tidak!!! Itu kan cuma channelnya saja yang beda sedangkan videonya tetap sama. Jadi kita wajib melaporkannya agar video-video tadi di blokir permanent oleh Youtube.
Lalu bagaimana caranya agar video -video tersebut nantinya bisa di blokir? Ya tugas kita harus melaporkan dulu ke pihak Youtube. Cara melaporkannya silahkan ikuti step by step di bawah ini.
Cara Pertama:
1). Pertama cari dulu video target yang ingin di laporkan di seacrh/pencarian YouTube.
Misalnya dalam kssus ini targetnya adalah video " MC Nando e MC Luanzinho Vem Dançando Video Clipe DJ Leozinho MPC ". Silahkan di copy gan, dan pastekan di pencarian YouTube. Karena disana duplicatenya (re-upload) masih ada. Bahkan lebih banyak daripada yang sebelumnya (sebelum yang asli di blokir).
2). Kemudian kalau video target sudah di temukan, sekarang buka videonya. Kalau sudah berjalan lalu diamkan (stop/pause) sejenak. Kemudian klik titik tiga di pojok kanan atas. Lalu pilih Laporkan.
3). Selanjutnya tinggal pilih jenis konten yang menurut agan tidak sesuai dengan kebijakan YouTube. Atau dengan kata lain ada pihak yang di lecehkan atau di rugikan oleh video tersebut.
Contoh disini saya memilih " Konten bernada kebencian atau kasar".
4). Kemudian yang terakhir klik "LAPORKAN". Selesai!!!!
Cara Kedua:
Bagi pengguna yang kebetulan masih menggunakan aplikasi Youtube yang sudah lawas seperti versi 5.1.10 dan semacamnya, kalian bisa melaporkannya dengan cara sebagai berikut :
1). Pertama buka video Youtube yang ingin di laporkan / di blokir.
2). Kemudian klik tanda bendera yang ada di sebelah kanan tombol Dislike.
3). Lalu untuk langkah selanjutnya, samakan dengan step by step seperti langkah di cara yang pertama tadi. Selesai.
Catatan :
Cara diatas bukan hanya untuk melaporkan video yang mengandung unsur Sara saja melainkan juga bisa di gunakan untuk melaporkan video-video yang isinya berupa ancaman, menyesatkan, teroris, melanggar hak cipta dan lain-lain. Jadi intinya kalau kalian menemukan sebuah video yang sifatnya bisa berbahaya atau merugikan orang lain, silahkan laporkan ke pihak YouTube agar video tersebut segera di blokir.
Semakin banyak orang yang melaporkan video tersebut maka semakin cepat pula video itu di proses (blokir). #mdrc.com
Akhir tulisan untuk kalian semua!!!
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bahkan menurut saya pribadi, di era sekarang ini YouTube sudah menjadi steraming atau tontonan pengganti televisi. Karena apa yang sedang tayang di televisi (live) maupun sebelum dan sesudahnya, pasti di Youtube juga tayang.
Jadi, kalau saya mau berasumsi, kemungkinan besar dalam kurun waktu 7 - 10 tahun yang akan datang, nasibnya televesi akan sama dengan nasibnya radio. Yaitu hanya diminati oleh para kalangan-kalangan tertentu saja. Palingan yang nonton hanya seumuran seperti emak-emak kita. Sedangkan untuk se usia seperti kalian ini, mungkin sudah tidak demen lagi untuk nonton TV. Kenapa demikian? Karena di Youtube Channelnya lebih komplit dan mau nonton apa saja tinggal pilih hiburan apa yang kita inginkan.
Mau nonton olah raga seperti sepak bola dan motogp oke, mau nonton komedi ala Sule dan Andrey Tulany oke, mau nonton misteri juga oke, mau nonton acara seperti Mata Nadjwa juga oke. Jangankan cuma acara-acara seperti itu, mau nonton film adegan vanaz seperti video anu dan anu kita tinggal cari saja disana.
Akan tetapi terkadang ada juga video-video yang statusnya melanggar aturan (TOS: Term of Service) atau ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pihak Youtube sendiri namun masih tetap berkeliaran disana. Misalnya video yang di dalamnya mengandung atau bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
Dalam kasus SARA ini yang paling dominan biasanya terletak pada pelecehan terhadap suatu Agama. Dan yang jadi korbannya adalah rata-rata agama Islam. Di sana banyak sekali video-video yang melecehkan agama islam namun videonya masih belum di blokir oleh pihak Youtube. Malah video yang bersangkutan semakin hari semakin eksis.
Salah satu contoh yang paling viral sekarang ini adalah video Youtube yang berjudul " MC Nando e MC Luanzinho Vem Dançando Video Clipe DJ Leozinho MPC ". (Video ini isinya musik hip-hop yang di selingi oleh beberapa ayat Suci Al-Qur'an plus di iringi dengan adegan joget wanita erot!$). Video ini pertama kali di upload atau di publikasikan ke khalayak umum pada tanggal 19 September 2017 oleh Youtuber asal Brazil (kalau tidak salah) dengan alamat Channel GR6 EXPLODA official.
Sebagai umat muslim, tentu kita tidak akan terima dengan hal itu dan sudah sewajarnya kita wajib lapor ke pihak youtube agar video tersebut sesegera mungkin diblokir. Karena isi dari video tadi memang benar-benar melecehkan umat muslim di seluruh dunia dan rasanya gimana gitu.
Tapi Alhamdulillah berkat banyaknya orang yang melaporkan video ini, sekarang video tersebut sudah di blokir oleh pihak Youtube. Dan sekarang kalaupun ada video yang judul dan durasinya sama, itu hanyalah video yang di re-upload ulang oleh channel-channel yang lain.
Apakah kita harus membiarkan video yang di Re-upload ulang tersebut? Tidak!!! Itu kan cuma channelnya saja yang beda sedangkan videonya tetap sama. Jadi kita wajib melaporkannya agar video-video tadi di blokir permanent oleh Youtube.
Lalu bagaimana caranya agar video -video tersebut nantinya bisa di blokir? Ya tugas kita harus melaporkan dulu ke pihak Youtube. Cara melaporkannya silahkan ikuti step by step di bawah ini.
Cara Pertama:
1). Pertama cari dulu video target yang ingin di laporkan di seacrh/pencarian YouTube.
Misalnya dalam kssus ini targetnya adalah video " MC Nando e MC Luanzinho Vem Dançando Video Clipe DJ Leozinho MPC ". Silahkan di copy gan, dan pastekan di pencarian YouTube. Karena disana duplicatenya (re-upload) masih ada. Bahkan lebih banyak daripada yang sebelumnya (sebelum yang asli di blokir).
2). Kemudian kalau video target sudah di temukan, sekarang buka videonya. Kalau sudah berjalan lalu diamkan (stop/pause) sejenak. Kemudian klik titik tiga di pojok kanan atas. Lalu pilih Laporkan.
3). Selanjutnya tinggal pilih jenis konten yang menurut agan tidak sesuai dengan kebijakan YouTube. Atau dengan kata lain ada pihak yang di lecehkan atau di rugikan oleh video tersebut.
Contoh disini saya memilih " Konten bernada kebencian atau kasar".
4). Kemudian yang terakhir klik "LAPORKAN". Selesai!!!!
Cara Kedua:
Bagi pengguna yang kebetulan masih menggunakan aplikasi Youtube yang sudah lawas seperti versi 5.1.10 dan semacamnya, kalian bisa melaporkannya dengan cara sebagai berikut :
1). Pertama buka video Youtube yang ingin di laporkan / di blokir.
2). Kemudian klik tanda bendera yang ada di sebelah kanan tombol Dislike.
3). Lalu untuk langkah selanjutnya, samakan dengan step by step seperti langkah di cara yang pertama tadi. Selesai.
Catatan :
Cara diatas bukan hanya untuk melaporkan video yang mengandung unsur Sara saja melainkan juga bisa di gunakan untuk melaporkan video-video yang isinya berupa ancaman, menyesatkan, teroris, melanggar hak cipta dan lain-lain. Jadi intinya kalau kalian menemukan sebuah video yang sifatnya bisa berbahaya atau merugikan orang lain, silahkan laporkan ke pihak YouTube agar video tersebut segera di blokir.
Semakin banyak orang yang melaporkan video tersebut maka semakin cepat pula video itu di proses (blokir). #mdrc.com
Akhir tulisan untuk kalian semua!!!
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.