Keutamaan Solat Jumat Beserta Adab, Sunnah, Dan Fardhu-Fardhunya



Nabi Muhammad saw, bersabda:

مَنْ تَرَكَ الْجُمْعَةَ ثَلَثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ طُبِعَ عَلىَ قَلْبِهِ

Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur, maka ditutuplah hatinya.”

Dalam lafal lain, “Ia telah mencampakkan islam di belakang punggungnya.” Dalam hadist Anas dari Nabi saw, beliau bersabda: Jibril as datang kepadaku dan di tangannya membawa cermin putih. Ia berkata, ”ini adalah hari Jumat yang ditetapkan Tuhanmu bagimu supaya menjadi hari raya bagimu dan umat sesudahmu.”

Aku berkata,” apa yang kami dapatkan di hari itu?”
Jibril menjawab,”Kalian mendapat sebaik-baik waktu yang siapa berdo’a akan kebaikan di waktu itu, maka ia mendapatkannya. Allah swt memberikannya kepadanya. Atau ia tidak diberi, tetapi disimpan baginya sesuatu yang lebih besar daripada itu. Ia adalah pemimpin hari-hari dan kita memanggilnya di akhirat (dengan) Hari Tambahan.

Aku bertanya, “Mengapa?”
Jibril menjawab, “Sesungguhnya Tuhanmu Azza wa Jalla menciptakan sebuah lembah di Surga yang lebih harum dari misik putih. Pada hari Jumat Tuhan turun dari Illiyin di atas Kursi-Nya, lalu menampakkan diri dihadapan mereka hingga mereka memandang Dzat-nya.”

Shalat Jumat tidak terlaksana kecuali dengan 40 orang laki-laki yang sudah baligh, merdeka, dan penduduk setempat, tidak berpindah dari situ musim dingin maupun musim panas.

Patutlah shalat Jumat itu tidak didahului dengan shalat Jumat lainnya, kecuali dalam sebuah kota besar dimana orang-orang tidak dapat berkumpul dalam satu buah masjid jamik. Maka, boleh dilakukan dua dan tiga shalat Jumat sesuai keperluan.
Dua khutbah di dalamnya adalah wajib, berdiri didalam khutbah adalah wajib. Duduk diantara Khutbah adalah wajib.

Dalam khutbah pertama ada 4 kewajiban, yaitu mengucapkan tahmid, minimal kalimat Alhamdulillah, yang kedua adalah mengucapkan shalawat kepada Rasulullah, yang ketiga berwasiat agar bertaqwa kepada Allah, dan yang keempat membaca satu ayat dari Alqur’an.

Begitupula khutbah kedua, mempunyai 4 kewajiban, hanya saja membaca do’a di wajibkan sebagai ganti dari ayat Al-Qur’an. Dan mendengarkan dua khutbah wajib atas 40 orang.

Adapun sunnahnya, maka apabila matahari tergelincir dan muezzin menyerukan azan sedangkan Imam duduk diatas mimbar tidak boleh shalat selain tahiyat Masjid. Berbicara masih diperbolehkan sampai khutbah dimulai. Dianjurkan memakai baju putih, wangi-wangian dan mandi serta datang di awal waktu.

Nabi Muhammad saw Bersabda:

مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ اْلأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً. مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّ نِيَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ بَقَرَةً. مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ كّبَشًا. مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ دَجَّاجَةً. مَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِالْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ بَيْضَةً. فَإِذَاخَرَجَ الإِمَامُ طُوِيَتْ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلاَءِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذَّكْرِ، فَمَنْ جَاءَبَعْدَذّلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلاَةِ لّيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ.

“Barangsiapa pergi di saat pertama, maka seakan-akan ia mengorbankan seekor unta; barangsiapa pergi di saat kedua, seakan-akan ia mengorbankan seekor sapi; barangsiapa pergi disaat ketiga, seakan-akan ia mengorbankan seekor domba bertanduk; barangsiapa pergi disaat keempat, seakan-akan ia mengorbankan seekor ayam jago; dan barangsiapa pergi disaat kelima, seakan-akan ia mengorbankan sebutir telur.

Apabila Imam sudah keluar, maka kitab-kitab dilipat dan pena-pena diangkat, dan para malaikat berkumpul di dekat mimbar untuk mendengarkan khutbah. Barangsiapa yang datang sesudah itu, sesungguhnya Ia datang karena untuk shalat dan tidak mendapat keutamaan sedikit pun.”
Dikutib dari buku/kitab:
Mukhtasar Ihya’Ulumuddin, Terbitan Pustaka Amani, Jakarta.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter