Syaikh
‘Abdul Qadir Jailani berkata: Engkau mesti berhati-hati! Jika tidak, kehancuran
akan terus mengintaimu. Dan engkau tidak bisa melepaskan diri darinya, kecuali
bila Allah menganugerahkan rahmat-Nya bagimu. Ini telah dijelaskan dalam hadis
Rasulullah saw,”Sesungguhnya tiang agama adalah wara’, dan yang
meruntuhkannya adalah tamak.
Dan
sesugguhnya barang siapa yang mendekati larangan, dikhawatirkan akan terjerumus
kedalamnya, laksana hewan gembala yang sedang merumput di samping ladang,
khawatir mulut hewan gembalaan tersebut menjulur keladang tanaman itu, karena
tidak mungkin selamat tanaman itu darinya (*).
Umar bin
Khattab berkata: “Kami meninggalkan 90% hal yang halal karena takut jatuh pada
yang haram”. Abu Bakar as-Siddiq r.a
berkata: “Kami telah meninggalkan tujuh puluh hal yang mubah (boleh)
karena takut jatuh pada dosa”.
Mereka
bersikap seperti itu karena sangat takut terjatuh pada yang haram, sebagai
bukti ketaatan mereka akan sabda Rasulullah SAW., “Sungguh, semua raja memiliki
larangan, dan larangan Allah adalah yang di haramkan-Nya. Barang siapa
mendekati larangan, dikhawatirkan akan jatuh kedalamnya.
Orang yang
datang kehadapan Raja, lalu melewati pintu yang kesatu, pintu yang kedua, dan
berhenti pada pintu yang ketiga, hingga dekat dari tuannya, lebih baik daripada
orang yang hanya sampai pada pintu yang kesatu yang dekat dengan halaman luar.
Jadi, kalau
pintu yang ketiga ditutup, itu tidak akan merugikannya karena dia masih berada
di balik dua pintu istana dan di dekatnya ada pengawal dan bala tentara sang
raja. Tetapi apabila ia berada di pintu yang kesatu, di pintu lainnya ditutup,
tinggalah dia disana sendirian ditempat terbuka. Maka dia bisa jadi dikeroyok
penjahat dan musuh-musuh, sehingga dia termasuk orang-orang yang binasa.
Demikian
pula, orang yang menjalankan kewajiban Tuhannya dengan penuh kesungguhan dan
mematuhi berbagai aturannya, apabila taufiq dan perlindungan tidak di cabut
darinya, dan dia tidak akan meninggalkan syariat yang dijalaninya selama ini,
maka apabila kematian menjemputnya, maka dia meninggal dalam keadaan taat dan
ibadah, dan amal baiknya akan menjadi saksi baginya.
Dan
barangsiapa yang memilih keringanan dan tidak pernah mau berusaha untuk sampai
pada kewajiban, maka apabila taufiq dihentikan dan pertolongan dicabut darinya,
dia akan dikalahkan oleh hawa nafsu, dan dia jatuh pada yang haram, keluar dari
syari’at, dan masuk ke dalam kelompok setan yang merupakan musuh Allah SWT,
yang sesat dari jalan petunjuk.
Apabila maut
menjemputnya dan dia belum bertobat, maka dia termasuk orang yang celaka,
kecuali apabila Allah menganugerahkan rahmat dan keutamaan-Nya.
Yang bahaya
adalah mengharapkan dispensasi, dan yang selamat adalah melaksanakan kewajiban.
Catatan
Penting:
(*) = Dalam Shahih-nya, pada hadis
no.52, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Nu’man Ibn Basyir mendengar Rasulullah
saw bersabda, “Yang halal sudah jelas, dan yang haram juga sudah jelas.
Diantara keduanya ada yang samar, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
Barang siapa yang menghindari yang samar, berarti telah menyelamatkan agama dan
jiwanya, dan barang siapa yang jatuh pada hal-hal yang samar, berarti seperti
penggembala yang menggembala di sekitar tempat terlarang, dikhawatirkan akan
masuk ke tempat larangan tersebut. Bukankah semua raja memiliki larangan, dan
bahwa larangan Allah di muka bumi adalah yang diharamkan-Nya”. /#@mdrc
Source image: tribunnews.com