Allah Berbeda Dengan Makhluk Dan Mandiri



Pertanyaan:
Dalam konsep teologi Sunni, di antaranya disebutkan bahwa Allah SWT itu memiliki sifat Mukhálafah lil Hawádíst (berbeda dengan makhluk). Padahal Allah SWT memiliki sejumlah kesamaan dengan makhluk-Nya, seperti misalnya Allah SWT dan makhluk-Nya sama-sama memiliki sifat wujud?

Lalu, bagaimana pula dengan nash al-Qur’an yang menyatakan bahwa Allah SWT istiwá (bersemayam) di ‘Arasy, atau yadul-Láh (tangan Allah). Apa dengan demikian, Allah SWT tidak memiliki keserupaan dengan makhluk?

Jawaban:
Al-Hamdu lil-Láh ‘alá ni’matil-ímáni wal-Islámi wa taufíqihí wa kafá bihá min ni’mah. Wash-shalátu was-salámu ‘alá rasúlil-Láhi sayyidiná Muhammadin wa ‘alá álihí wa shahbihí ajma’in.

Al-Faqir ingin membahas tentang sifat-sifat wajibnya Allah SWT yang masih banyak menimbulkan tanda Tanya. Diantara sifat-sifat itu adalah Mukhálafah lil Hawádíst (berbeda dengan makhluk) Artinya, Allah SWT wajib berlainan (tidak sama/tidak menyamai/tidak meyerupai) dengan Hawádist (hal yang baru/makhluk).

Sifat Mukhálafah lil Hawádíst ini perlu dibahas lagi sebagai berikut:
Pertama, Hawádíst itu mempunyai dua Jihhah (arah/segi). Jihhah yang pertama, keberadaan (wujud) Hawádíst didahului oleh tidak ada (‘adam). Jihhah yang kedua, Hawádist itu punya sifat Imkán (berkemungkinan). Artinya, ketika Hawádist itu ada (wujud), mungkin keberadaannya (wujudnya) masih akan terus dan mungkin juga akan selesai diganti oleh tidak ada (‘adam). Begitu juga sebaliknya, ketika sesuatu itu tidak ada (‘adam), mungkin ketidak-adaannya akan terus dan mungkin juga selesai dan diganti oleh wujud.

Maka dengan adanya Jihhah yang kedua ini, bisa dimengerti bahwa Allah SWT Mukhálafah lil Hawádíst dari segi Imkán-nya. Artinya, Allah SWT Mukhálafah dengan Hawádist, sebab wujud-nya Allah adalah wajib dzáti yang mustahil bisa di ubah menjadi ‘adam, baik ‘adam sábiq lil-wujud (tidak ada kemudian ada), atau ‘adam láhiq lil-wujud (tidak ada yang didahului ada/ada kemudian tidak ada). Berbeda dengan Hawádist yang wujudnya bersifat mungkin.

Dengan kata lain, bisa berubah menjadi ‘adam kapan saja menurut masyí’atil-Láh (kehendak Allah SWT). Dengan demikian, maka Allah SWT wajib bersifat Mukhálafah lil Hawádíst min jihhati imkánihá.

Kedua, kalau pertanyaan ini dijawab bahwa Allah SWT Mukhálafah pada ‘adam-nya, maka tidak benar. Sebab Mukhálafah itu bisa terjadi bila keduanya sama-sama wujud. Artinya, tidak ada Mukhálafah (pertentangan) pada dua perkara yang tidak sama-sama wujud. Seperti dua perkara yang satunya wujud yang satunya lagi ‘adam, karena keduanya Mutadhádatáni (saling bertentangan).

Selanjutnya adalah sifat Qiyámuhu Binafsihi (mandiri). Artinya, Allah SWT wajib berdiri sendiri, tidak butuh pada tempat dan mukhashshish/fa’il (yang menjadikan).

Perlu diketahui bahwa:
1). Sesuatu itu ada Yang Maha Kaya, yakni tidak butuh pada tempat, juga tidak butuh pada fa’il (yang menjadikan), yaitu Dzat Allah SWT.
2). Ada yang butuh pada tempat dan fa’il seperti bumi, manusia, dan lain-lain.
3). Ada sesuatu yang butuh pada fa’il tapi tidak butuh pada tempat seperti akal, ruh, dan jauharul-fardi.

Jadi, seperti akal dan ruh itu punya sifat Qiyámuhu binafsihi tapi hanya dalam arti tidak butuh pada tempat. Artinya tidak sama dengan sifat Qiyámuhu Binafsihi yang menjadi sifat wajibnya Allah SWT, karena yang dimaksud Allah wajib besifatan dengan Qiyámuhu Binafsihi adalah Allah tidak butuh kepada dzat yang lain sebagai tempat, juga tidak butuh kepada fa’il yang menjadikan. Bahkan Allah-lah yang menjadikan.

Dari uraian diatas bisa dimengerti, bahwa ayat-ayat al-Qur’an al-Karim yang zháhir-nya memberi sangkaan bahwa Allah SWT bertempat/mengambil tempat, harus ditakwil, seperti firman Allah Ar-rahman ‘ala-arsy istiwá (bersemayam) di takwil dengan “istawla” (menguasai). Artinya, Allah SWT menguasai ‘Arsy, karena di antara makna “istiwa” adalah “istawla”.


Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.

- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Hakam Sf. Baihaqi (Banyuwangi) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.

- Sumber gambar: amunisihijrah.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter