Berangkat
dari ayat Al-qur’an yang mempunyai arti kurang lebih seperti dibawah ini:
Maka
apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang
sesaatpun dan TIDAK dapat (pula) memajukannya. (QS. Al-A’raf 7:34)
Pertanyaannya:
Apakah bisa kita meminta panjang umur atau pendek umur, karena menurut kami, berdasarkan ayat
tersebut orang tidak bisa meminta panjang umur atau pendek umur ketika sudah
sampai pada ajalnya.
Jawaban
Ditafsil:
A. Kalau memohonnya setelah ajal tiba (sudah mati), sudah jelas tidak bisa diubah.
B. Kalau memohonnya sebelum ajal tiba, ulama berbeda pendapat. Yang dimaksudkan panjang umur (ditambah umurnya) itu hitungan umurnya tetap, tapi tambah berkah hidupnya. Ada juga Yang berpendapat memang hitungan umurnya Yang ditambah, semisal seseorang umurnya 50 tahun, karena mohon panjang umur, lantas ditambah menjadi 60 tahun.
A. Kalau memohonnya setelah ajal tiba (sudah mati), sudah jelas tidak bisa diubah.
B. Kalau memohonnya sebelum ajal tiba, ulama berbeda pendapat. Yang dimaksudkan panjang umur (ditambah umurnya) itu hitungan umurnya tetap, tapi tambah berkah hidupnya. Ada juga Yang berpendapat memang hitungan umurnya Yang ditambah, semisal seseorang umurnya 50 tahun, karena mohon panjang umur, lantas ditambah menjadi 60 tahun.
Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog
Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI,
Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Ghufron
Arafat (Sampang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil,
sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: tebuireng.online
- Sumber gambar: tebuireng.online