Pertanyaan:
Apa pengertian “rahmat” secara isthiláhí, lughawí dan
maknawí. Apakah bencana termasuk rahmat Allah SWT?
JAWABAN:
Sudah jelas di kitab-kitab bahwa “rahmat”, jika ditinjau
dari makna lughawí-nya, adalah riqqah fíl-qalb (lemah lembut
hati), sedangkan makna isthiláhí-nya adalah at-tafadhdhul wal-ihsán.
Makna ini digunakan bila kata “rahmat” dinisbatkan kepada Allah SWT. Sebab “rahmat”,
bila menggunakan makna lughawí, mustahil dinisbatkan kepada Allah.
Jadi, bila “rahmat” dinisbatkan kepada Allah, maka harus
memakai lazim/gháyah-nya, seperti Allah memberi rezeki, kesehatan, dan
kenyamanan hidup kepada manusia, baik yang taat atau yang kafir. Sebab rahmat Allah SWT ada yang támmah
(sempurna) dan ada yang ‘ámmah (umum).
Rahmat Allah turun secara umum bagi orang yang taat dan
orang yang maksiat, Allah SWT juga merahmati orang kafir di dunia dengan memberi
mereka rezeki dan umur panjang.
Bencana/musibah bisa dikatakan rahmat, tapi masih harus di
tinjau dulu. Kalau dialami oleh orang yang taat, seperti musibah kepada wali
Allah, maka musibah itu adalah rahmat. Namun apabila turunnya bencana itu
kepada manusia yang durhaka dan banyak melakukan maksiat, maka itu dinamakan
azab.
Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Yusron Hasani (Denpasar) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: nasional.tempo.co
- Sumber gambar: nasional.tempo.co