Pertanyaan:
Kami ingin bertanya tentang maksud Hadis Nabi Muhammad
SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, yang menyatakan agama menjadi nasihat pada Allah
SWT, dan Rasul-Nya, imam-imam orang Islam, dan semua orang Islam. Kalau orang
Islam dan para Imam memang pantas mendapat nasihat dari agama, tetapi kalau
Allah SWT dan utusan-Nya mana mungkin dinasihati agama? Syukron.
Jawaban:
Sebagaimana yang telah tertera dalam kitab al-Adábun-Nabawi
karya Syekh Muhammad Abdul Aziz
al-Khauli, bahwa yang dimaksud nasehat di sini adalah irádatul-khair
lil-mánshúh lah (orang dinasihati diinginkan dalam keadaan terbaik).
Maka “nasihat” dalam hadis itu mempunyai arti yang cukup
luas dan sesuai dengan kodrat yang dinasehati. Maka dari itu, umpamanya agama
menjadi nasihat Allah SWT, maka maksudnya adalah mengajak iman kepada Allah,
meniadakan syirik kepada-Nya, tidak menyifati Allah dengan sifat yang
menyeleweng dari ketentuan agama, menyifati Allah dengan segala sifat yang
sempurna, taat pada perintah dan menjauhi larangan-Nya, dan lain sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan nasehat pada kitab Allah
adalah beriman bahwa kitab itu adalah firman Allah SWT, ia menghalalkan sesuatu
yang dihalalkan oleh Allah, mengharamkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah,
mengambil petunjuk dengan kandungan hikmah yang ada di dalamnya, menghayati
kandungan maknanya, melakukan yang hak (benar) dalam ketentuan bacaannya,
mengambil pelajaran dari mauizah-mauizahnya, dan lain sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud nasihat utusan-Nya adalah
membenarkan pada yang dibawa oleh utusan itu, mengikuti perintahnya, menjauhi
yang dilarangnya, mengagungkan haknya, memuliakan ketika ia masih hidup dan
setelah ia meninggal dunia, mengetahui sunah-sunahnya, sekaligus menyebarkan
dan mengamalkannya.
Sedangkan yang dimaksud pada imam-imam / pemimpin orang
Islam adalah agama berfungsi sebagai penolong mereka atas kebenaran yang dilakukannya,
mengikuti pada kebenaran itu, menyuruh imam-imam itu bertindak benar,
mengingatkan akan kebutuhan hamba, dan menyuruh mereka berbuat adil dan belas
kasihan pada rakyat.
Yang dimaksud imam-imam orang Islam di sini adalah pemimpin
dalam urusan dunia dan dalam urusan penegakan syiar Islam, baik seorang raja,
pemerintah maupun ulama.
Sedangkan yang dimaksud nasihat pada keseluruhan orang-orang
Islam adalah mengarahkan pada yang lebih maslahah dalam urusan dunia dan urusan
akhirat mereka, melarang mereka disakiti, mengajar mereka pada apa yang masih
belum diketahui, menyuruh mereka selalu berbuat baik, melarang mereka berbuat
mungkar, dan lain sebagainya.
Jadi, dari penjelasan di atas, jelas nasihat-nasihat
tersebut tidak menyalahi aturan. Dikarenakan arti nasihat cukup luas dan sesuai
dengan objek yang dinasihati, tidak sesempit dengan artian nasihat itu sendiri.
Dan tetap tidak menyalahi norma agama umpama Allah dan Rasul-Nya juga mendapat
nasihat dari agama. Karena konteksnya berbeda, meninjau siapa yang dinasihati. Dan
Allah SWT Yang Maha Mengetahui atas kebenaran sesuatu.
Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Kholilullah (Sumenep) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.