Pertanyaan:
Mengetahui 25 nabi itu wajib hukumnya, apakah kewajiban
tersebut harus hafal/mengetahui nama-nama nabi saja atau dengan nomor urutan
masing-masing?
Jawaban:
Bagi orang mukalaf, memang wajib mengetahui atau beriktikad
bahwa nabi yang jumlahnya 25 orang adalah utusan Allah SWT. Yang dimaksud
mengetahui disini adalah, umpama ditanya, “ Siapa Sulaiman Bin Dawud, Isa bin
Maryam, dan Muhammad bin Abdullah?” maka bisa menjawab bahwa mereka adalah Nabi
Allah SWT dan utusan-Nya. Tidak diwajibkan mengetahui dengan nomor urutannya
masing-masing. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul’Allám Syarh
Mursyidi-Anám.
Pertanyaan 2:
Bagaimana hukumnya manusia yang mengagungkan manusia atau
mengandalkan manusia?
kita diwajibkan menghormati dan tidak menyakiti orang lain,
tetapi kalau menghormati dan mengagungkan orang lain melampaui batas, maka
tidak boleh, bahkan bisa sampai haram, seperti mengagungkan manusia sampai lupa
bahwa itu orang tuanya atau gurunya, misalnya, dan isráf (berlebihan).
Juga bisa kufur atau murtad kalau mengagungkan manusia
sampai menganggap bahwa manusia yang diagungkan itu pangkatnya melebihi Allah
SWT atau melebihi utusan-Nya. Wa minar-riddah tafdhílul-awliyá’ álal-‘ánbiyá
(termasuk perbuatan yang berakibat murtad adalah mengutamakan para wali di
atas para nabi). Dan Allah SWT yang mengetahui kebenaran itu.
Source:
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Spevi (Pasuruan) dan H. Muhammad Syakur (Lumajang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.