Apakah Benar Jika Seorang Suami Masih Makan Dirumah Orang Tuanya Bisa Menyebabkan Miskin?



Pertanyaan:
Sebagian orang beranggapan bahwa kalau sudah berumah tangga, si suami tidak boleh makan di rumah orang tuanya. Sebab hal itu akan mewariskan fakir atau miskin. Benarkah anggapan itu? Dan bagaimana menurut pandangan agama?

Jawaban:
Kalau menilik pada kitab Is’adur-Rafiq dan Bughyatul-Mustarsyidin, anggapan semacam itu tidaklah benar dan tidak dicontohkan dalam al-Qur’an maupun hadis.

Sedangkan menurut sisi agama, anggapan itu ditinjau lebih dulu. Jika anggapan itu memang menjadi iktikadnya (keyakinan) dengan tanpa menyebut Allah SWT yang menentukan, maka hukumnya kafir.

Namun apabila iktikadnya (keyakinannya) tidak demikian, tapi tetap beriktikad Allah yang menentukan dengan perantara itu, maka tidak kafir, tetapi hal tersebut dianggap jelek yang mesti kita tinggalkan jauh-jauh.

Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.


- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Rusdiyanto (Bangkalan) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.

- Sumber gambar: steemit.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter