Apakah Libur Sekolah Pada Hari Minggu Hukumnya Haram?



Pertanyaan:
Kiai yang terhormat, kami mau Tanya: bagaimana hukum meliburkan aktivitas-aktivitas penting dan pendidikan sekolah pada hari Ahad? Dan apa libur hari Jumat juga boleh, mengingat hari Jumat itu sebaik-baik hari? Kan untuk menambah ibadah?

Jawaban:
Aktivitas-aktivitas penting seperti pendidikan, pertokoan, perdagangan, dan sebagainya, jika diliburkan pada hari Ahad hukumnya haram, dengan pertimbangan:

Pertama: hari Ahad adalah hari yang dimuliakan oleh orang-orang Nasrani sebagaimana hari Jumat dimuliakan oleh Umat Islam dan hari Sabut dimuliakan oleh orang-orang Yahudi, sebagaimana dijelaskan secara tegas di dalam kitab Sunan Abí Dáwud (4031), Musnad Imám Ahmad (II/50, 90) Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (V/271), Majma’us-Zawá’id (X/271), dan lain-lain.

Kedua: perintah Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan umat Islam selalu mengambil yang berbeda (mukhálafah) terhadap apa-apa yang menjadi tradisi dan cirri khas orang-orang non-Muslim.

Ketiga: meliburkan aktivitas-aktivitas yang anda tanyakan pada hari Ahad berarti tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang Nasrani yang hukumnya haram menurut syariat Islam.

Coba anda lihat kitab Bughayatul-Mustarsyidin (83), Nuzhatul-Muttaqín, A’lámul-Muwaqqi’in, dan lain-lain.

Sedangkan meliburkan aktivitas, utamanya pendidikan pada hari Jumat, hukumnya boleh-boleh saja, tidak ada larangan sedikitpun. Bahkan meliburkan itu yang terbaik, mengingat anjuran berangkat menunaikan salat Jumat adalah pada saat pagi-pagi benar (takbír).

Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.

- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Fatmawati (Surabaya) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.


- Sumber gambar: m.jitunews.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter