Pertanyaan:
Saya ingin penjelasan tentang orang yang bertaklid itu
dihukumi kafir dan kekal di neraka. Namun menurut hadis Nabi SAW, orang yang
meninggal dunia dalam keadaan Islam itu di jamin masuk Surga?
Jawaban:
Pendapat yang menyatakan bertaklid (berkeyakinan dengan
tidak berdasarkan dalil) itu dihukumi kafir, namun ada sebagian ulama yang
menyangkalnya dan tidak setuju dengan pendapat tersebut, sehingga mereka
menyatakan orang taklid tetap dikatakan seorang yang beriman.
Hanya saja, jika dia ahli atau mampu untuk nazhar (merenung)
namun tidak mau nazhar untuk mengetahui dalil (baik ijmál atau tafshíl),
maka dianggap berdosa. Jika tidak mampu nazhar, maka tidak dosa.
Dari pendapat ini dapat disimpulkan, jika orang yang
bertaklid meninggal dunia dalam keadaan Islam, maka akan dijamin masuk Surga,
sesuai dengan hadis Nabi SAW “Barangsiapa pada akhir hayatnya terucap
kalimat ‘Lá Iláha illál-Láh’, maka dijamin masuk Surga.”
Namun dikarenakan dia orang yang bertaklid (imannya hanya
ikut-ikutan), maka masuk Surganya menunggu proses terlebih dahulu, yakni
menerima sanksi akibat dia tidak nazhar. Maka pendapat ulama mutatakallimín
dan hadis Nabi SAW tersebut sebenarnya saling mendukung dan saling
melengkapi.
GLOSARIUM:
Taklid atau Taqlid (Arab: تقليد) adalah mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui
sumber atau alasannya.
Source:
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Qomaruddin (Pontianak) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.