Apakah Pergi Ke Dukun Kufur?



Pertanyaan:
Saya ingin penjelasan tentang pergi ke Dukun yang dianggap kufur. Terima kasih

Jawaban:
Dukun yang haram di datangi dan dianggap kufur adalah ‘arrafan (peramal) dan káhin (dukun tebak). Sedangkan mendatangi dukun lainnya, seperti dukun bayi, dukun pijat, tabib (pengobatan alternative), sama hukumnya dengan kita mendatangi dokter.

Akan tetapi kalau kita percaya apa yang dilakukan oleh dukun atau dokter itu yang menyebabkan sembuhnya penyakit, maka juga bisa kafir.

Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.



- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Mahfud, (Bawean) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.



- Sumber gambar: tribunnews.com

Related Posts

Subscribe Our Newsletter