Pertanyaan:
Saya ingin penjelasan mengenai paham orang-orang bahwa
membunuh cecak itu berpahala, apakah ada ulama yang berkata seperti itu, atau
hal itu hanya cerita kuno? Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Káyifatus-Sajá,
membunuh cicak itu bisa mendapat pahala seratus, asalkan dibunuh dengan
satu pukulan langsung mati. Kalau dipukul beberapa kali, lalu setelah itu mati,
maka tidak berpahala seratus.
Pertanyaan 2:
(pengobatan batin)
Bagaimana hukum pengobatan dengan kebatinan? Apa ada
tuntunan dari Rasulullah SAW. apa ada dalilnya juga? Kalau memang ada
tuntunannya, bagaimana untuk membedakan kebatinan yang sesuai dengan tuntunan
dengan yang tidak? Soalnya, masyarakat ada yang terjebak dalam kesyirikan
gara-gara mencari obat. Umat melenceng akidahnya karena ujian sakit.
Jawaban:
Pengobatan dengan cara apapun tidak dilarang asalkan tidak
menyalahi syariat. Ada Hadis yang menunjukkan bahwa dalam Islam itu ada
pengobatan dengan bacaan al-Qur’an atau do’a-do’a yang lain. Ada seorang sahabat
Nabi SAW yang membacakan surat al-Fatihah untuk menyembuhkan orang yang
disengat kalajengking, sebagaimana diriwayatkan dalam Hadis al-Bukhari dan
lainnya. Jadi, pengobatan batin dengan cara membaca do’a tersebut tidak menyimpang
dari ketentuan agama.
Jika bacaan yang dibaca mengandung kata-kata kesyirikan,
seperti pemujaan terhadap jin, atau mengubah ayat-ayat al-Qur’an, seperti
membaca al-Qur’an dengan cara dibalik dan lain sebagainya, maka hukumnya tidak
boleh.
Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Maisaroh (Sampang) dan Purwanto (Banyuwangi) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: hewandantanaman.blogspot.com