Pertanyaan:
Di dalam kitab tauhid banyak disebutkan orang-orang
Ahlusunah melaknat golongan Muktazilah yang sama-sama Muslim. Apa hal itu tidak
saah menurut agama?
Jawaban:
Melaknat pada sesame orang Islam itu tidak baik hukumnya dan
tidak dibenarkan menurut ajaran Islam, sekalipun orang Muslim itu fasik. Namun,
bila laknat itu tidak ditentukan (tidak ditujukan secara khusus kepada personal
tertentu), maka tidak apa-apa.
Laknat Ahlusunah terhadap Muktazilah itu tidak ditujukan kepada
personal tertentu, tapi ditujukan kepada sifatnya (kemuktazilahannya), maka
hukumnya tidak apa-apa.
Namun demikian, yang baik diam saja tidak usah melaknat,
karena disebutkan di dalam Hadis Nabi Muhammad Saw bahwa orang Mukmin bukanlah
ahli laknat. Menurut Imam al-Ghazali, sebaiknya seorang Mukmin tidak melakukan
pelaknatan, lebih baik berzikir saja. Kalau tidak mau berzikir, diam lebih baik
daripada melaknat, walaupun melaknat Iblis. Sebab di dalam laknat itu masih
terdapat kekhawatiran (risiko buruk), sementara di dalam diam tidak ada
kekhawatiran.
Pertanyaan 2:
Bagaimana keberadaan malaikat di Surga; apakah mereka
menikah sebagaimana layaknya manusia, atau mereka tetap seperti yang sekarang
ini?
Jawaban:
Menurut Syekh Ahmad as-Suhaimi dari Imam Mujahid, bahwa para
malaikat di Surga nanti tidak menikah (tidak sama dengan manusia atau makhluk
lainnya). Mereka juga tidak makan dan minum.
Silahkan Baca Tentang Muktazilah melalui link dibawah ini:
Pengertian Dan Sejarah Muktazilah
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Muhsin (Bangkalan) dan Sirajuddin (Sampang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: dosenmuslim.com
Source: