Pertanyaan:
Kalau ada orang yang bangga dengan maksiat yang
dilakukannya, apakah itu bukan pencemoohan terhadap syariat? Atau, adakah
sanksi yang cukup berat kepada orang seperti itu?
Jawaban:
Bangga dengan maksiat yang dilakukan adalah sangat haram dan
dosanya sama dengan dosa perbuatan maksiat itu lalu sendiri. Jadi kalau ada
orang melakukan maksiat lalu ia bangga dengan perbuatan maksiatnya, maka ia
mendapatkan dosa ganda, yakni dosa perbuatannya dan dosa kebanggannya.
Bahkan, menurut Imam Ahmad bin Hambal, orang yang bangga
dengan maksiat yang dilakukan serta menampakkan kegembiraan kepada orang lain
dengan maksiat yang dilakukannya, maka ia dihukumi kufur.
Source:
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Syadzili (Probolinggo) dan dijawab langsung oleh KH.
A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: hipwee.com