Bagaimana Hukumnya Membaca Al-Qur'an Sambil Nongkrong?

Pertanyaan:
Bagaimana jika ada orang membaca al-Qur’an duduk nongkrong, apakah itu tidak mengurangi kesopanan?

Jawaban:
Membaca al-Qur’an dengan model seperti yang ditanyakan ini kurang bagus atau hukumnya makruh. Karena membaca al-Qur’an dengan model seperti itu bisa menghilangkan kekhusukan dan dianggap kurang sopan.

Namun jika duduk seperti itu bisa menambah semangat dalam membaca al-Qur’an, sehingga kalau tidak seperti itu maka tidak ada selera membaca al-Qur’an, maka duduk yang sedemikian itu tidak apa-apa atau boleh-boleh saja, sebagaimana dijelaskan di dalam Fatáwa Ibni Ziyád.

Source:

- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.

- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Abdul Halim (Sampang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.


- Sumber gambar: kudus-pks.id

Related Posts

Subscribe Our Newsletter