Pertanyaan:
Kalau ada orang kafir yang mengucapkan salam kepada kita,
seperti banyak yang terjadi sekarang, apakah kita boleh menjawab salam mereka;
atau apakah yang mesti kita ucapkan?
Jawaban:
Menurut Imam as-Suyuthi, menjawab salam orang kafir itu
tidak wajib, bahkan hukumnya makruh, termasuk juga salam orang sesat atau orang
fasik. Di dalam sebuah hadis disebutkan, “Jika ada kafir ahli kitab
mengucapkan salam kepada kalian, jawablah dengan kata wa’alaikum (wa’alaikum
má qultum), karena mereka mengatakan as-sámu ‘’alaikum (racun atas
kalian).
Dari hadis diatas diambil kesimpulan bahwa menjawab salam
orang kafir tidak wajib, tidak sama dengan menjawab salam orang Islam yang
hukumnya fardu (wajib)
Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Fathurrahman (Sampang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: geotimes.co.id