Pertanyaan:
Dalam Hadis disebutkan, bahwa melakukan salat lima waktu
dengan berjemaah lebih baik dibanding salat sendirian, dengan selisih 27
derajat. Sedangkan, di dalam Hadis lain disebutkan bahwa orang yang salat
menggunakan siwak, dianggap lebih baik daripada 70 rakaat tanpa menggunakan siwak.
Apakah pahala siwak itu lebih baik/utama dibandingkan
pahala berjemaah, mengingat Hadis dimaksud? Kalau memang siwak yang lebih
utama, bagaimana dengan ancaman Nabi Muhammad SAW terhadap orang yang tidak
berjemaah akan dibakar beserta rumahnya? Terima kasih penjelasannya.
Jawaban:
Dari Hadis Nabi saw yang saudara utarakan itu tidak dapat
ditarik kesimpulan bahwa keutamaan siwak melebihi keutamaan berjemaah dalam
salat.
Untuk salat berjemaah ini ada sebagian ulama yang menyatakan
sebagai fardu ‘ain, sebagaimana Imam Dawud bin Ali dan pendukungnya dari
golongan mazhab azh-Zhahiri, ada pula yang menyatakan fardu kifayah, sedangkan
bersiwak hanya berhukum sunat saja. Hal ini menunjukkan salat berjemaah adalah
Ibadah yang sangat penting.
Menurut ulama, keutamaan salat berjamaah lebih afdal daripada
keutamaan siwak karena tiap-tiap derajat dalam keutamaan salat berjemaah
melebihi tiap-tiap derajat yang ada pada keutamaan siwak.
Jadi nilai keutamaan salat berjemaah meskipun hanya 25 atau
27, itu lebih agung dibanding keutamaan bersiwak yang banyaknya 70 keutamaan,
karena bobot masing-masing keutamaan yang ada pada salat berjemaah nilainya
lebih tinggi dibanding dengan bobot masing-masing fadhiláh dari salat
yang disertai dengan bersiwak.
Source:
- Artikel ini dikutib dari buku “Bunga Rampai Dialog Iman-Ihsan” yang di terbitkan oleh Pustaka Pondok Pesantren SIDOGIRI, Pasuruan, Jawa Timur.
- Pertanyaan diatas ditanyakan oleh saudara Ach. Suhaib (Sampang) dan dijawab langsung oleh KH. A. Nawawi Abdul Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
- Sumber gambar: bincangsyariah.com